Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Dinilai Nyelonong dan Langgar Undang-Undang

Okezone • 2 hours ago

9
Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Dinilai Nyelonong dan Langgar Undang-Undang

Ekonom Didik J Rachbini kritik penempatan Rp200 triliun dana negara ke Bank Himbara amp; BSI. Keputusan ini dinilai melanggar konstitusi amp; UU karena tidak melalui proses legislasi yang benar. Berpotensi jadi preseden buruk pengelolaan APBN.

Read More...

User's comments

^