Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu

Okezone • 7 hours ago

15
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) duduk di Bus Transjabodetabek rute Balai Kota-Cibubur di Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).amp;nbsp; amp;nbsp; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.

Read More...

User's comments

^