Pemohon Uji Formal UU TNI Minta MK Batalkan Undang-Undang Baru

JPNN • 6 hours ago

10
Pemohon Uji Formal UU TNI Minta MK Batalkan Undang-Undang Baru

JPNN.com, JAKARTA - Para pemohon uji formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang tersebut. Dalam sidang perdana di Jakarta, Jumat (9/5), mereka berargumen pembentukan UU TNI tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 sehingga seharusnya dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Read More...

User's comments

^