Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Tetapkan Batas Usia Anak untuk Akses Medsos

Okezone • Fri, 06 Mar 2026 14:56

110
Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi No. 9/2026, Tetapkan Batas Usia Anak untuk Akses Medsos

Mulai 28 Maret 2026, akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial berisiko tinggi akan dibatasi.

Read More...

User's comments

^