Pemda Penerbit Obligasi dan Sukuk Wajib Laporkan Penggunaan Dana Tiap 6 Bulan

Okezone • 3 hours ago

6
Pemda Penerbit Obligasi dan Sukuk Wajib Laporkan Penggunaan Dana Tiap 6 Bulan

OJK mewajibkan Pemda yang menerbitkan Obligasi dan Sukuk Daerah untuk melaporkan penggunaan dana setiap 6 bulan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kesesuaian dengan prospektus penerbitan sesuai POJK 10/2024.

Read More...

User's comments

^