Pelaku yang Sebarkan Ajakan Menjarah Sudah Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

JPNN • 4 hours ago

7
Pelaku yang Sebarkan Ajakan Menjarah Sudah Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial TikTok yang diduga membuat dan menyebarkan konten provokatif berupa ajakan melakukan penjarahan di rumah sejumlah tokoh publik dan anggota DPR RI.

Read More...

User's comments

^