Pelaku Penikaman Pria di Condet hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Okezone • 1 hour ago

16
Pelaku Penikaman Pria di Condet hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi menangkap pria berinisial RS (20), pelaku penikaman terhadap MNF hingga tewas di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur. Kini, RS (20) dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Read More...

User's comments

^