Pasutri Penganiaya Balita di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sempat Kabur karena Viral

Okezone • 7 hours ago

16
Pasutri Penganiaya Balita di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Polisi: Sempat Kabur karena Viral

Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial FMM (28) dan HWP (25) sebagai tersangka penganiayaan balita berusia dua tahun.

Read More...

User's comments

^