Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi

JPNN • Thu, 20 Mar 2025 15:43

27
Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi

JPNN.com, JAKARTA - Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menyebut penghapusan kewenangan kejaksaan untuk menyidik perkara korupsi, merupakan bentuk pembegalan di penjelasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Read More...

User's comments

^