OJK soal Pelaku Galbay Pinjol: Utang Tak Hangus Setelah 90 Hari, Terus Ditagih

Okezone • 2 hours ago

4
OJK soal Pelaku Galbay Pinjol: Utang Tak Hangus Setelah 90 Hari, Terus Ditagih

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, utang pinjaman online (pinjol) tidak akan hangus setelah telat membayar 90 hari. Bahkan, penagihan akan terus dilakukan.

Read More...

User's comments

^