OJK catat nilai premi asuransi kesehatan naik 43,01 persen pada 2024

Antara News • 5 hours ago

17
OJK catat nilai premi asuransi kesehatan naik 43,01 persen pada 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi per polis pada asuransi kesehatan mengalami kenaikan sebesar ...

Read More...

User's comments

^