OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipuan, Dana Korban Rp566 Miliar

Okezone • 7 hours ago

7
OJK Blokir 436 Ribu Rekening Penipuan, Dana Korban Rp566 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) membekukan ratusan ribu rekening penipu.

Read More...

User's comments

^