OJK Berlakukan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Pamjaki: Untuk Jaga Keuangan Perusahaan

JPNN • 4 hours ago

12
OJK Berlakukan Co-Payment Asuransi Kesehatan, Pamjaki: Untuk Jaga Keuangan Perusahaan

JPNN.com, JAKARTA - JAKARTA- Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia (PAMJAKI) menanggapi kebijakan co-payment pada produk asuransi kesehatan swasta yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Read More...

User's comments

^