Menhut Raja Juli Antoni Lepasliarkan Dua Orangutan, Tegaskan Komitmen Perlindungan Satwa Endemik

Okezone • 2 hours ago

9
Menhut Raja Juli Antoni Lepasliarkan Dua Orangutan, Tegaskan Komitmen Perlindungan Satwa Endemik

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran dua individu orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia serta memastikan keberlanjutan habitat alaminya. amp;nbsp; amp;ldquo;Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,amp;rdquo; ujar Menhut. amp;nbsp; Dua individu orangutan yang dilepasliarkan tersebut adalah Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, diterima pada 13 Maret 2010 dan menjalani rehabilitasi selama kurang lebih 15 tahun 9 bulan. Individu ini merupakan hasil penyerahan masyarakat Desa Bukit Makmur/Arapura, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau. amp;nbsp; Robina (nama awal Apung), betina berusia 25 tahun, diterima pada 29 Juli 2005 dan telah menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih 20 tahun di Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ). amp;nbsp; Kedua orangutan tersebut dinyatakan siap kembali ke alam liar setelah memenuhi seluruh persyaratan medis, perilaku, serta kemampuan bertahan hidup di habitat alaminya. amp;nbsp; Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Andi Muhammad Kadhafi menyampaikan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari capaian rehabilitasi orangutan sepanjang tahun 2025. amp;nbsp; amp;ldquo;Pelepasliaran ini tidak hanya melepas individu ke alam, tetapi juga membuka harapan bagi kelangsungan hidup spesies orangutan dan ekosistem yang mereka huni. Proses ini menjadi indikator keberhasilan program rehabilitasi di OCCQ yang dijalankan oleh OFI,amp;rdquo; ujarnya. amp;nbsp; Sementara itu, Kepala Balai TNTP, Yohan Hendratmoko menegaskan bahwa pelepasliaran tersebut berkontribusi penting terhadap peningkatan populasi orangutan liar di kawasan TNTP. amp;nbsp; Kemenhut menegaskan akan terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi melalui kolaborasi dengan mitra konservasi, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, guna memastikan perlindungan orangutan dan kelestarian ekosistem hutan secara berkelanjutan.

Read More...

User's comments

^