Legitimasi PPNS Lebih Jelas dalam KUHAP Baru

JPNN • 1 hour ago

11
Legitimasi PPNS Lebih Jelas dalam KUHAP Baru

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Hukum menyampaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memberikan legitimasi normatif yang lebih jelas terhadap eksistensi PPNS sebagai penyidik yang memperoleh kewenangan langsung dari undang-undang sektoral.

Read More...

User's comments

^