Kemnaker beri sanksi perusahaan pekerjakan 583 TKA tanpa dokumen sah

Antara News • 2 hours ago

8
Kemnaker beri sanksi perusahaan pekerjakan 583 TKA tanpa dokumen sah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan sanksi denda sebesar Rp588 juta terhadap perusahaan di Banten yang ...

Read More...

User's comments

^