Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru di Indonesia, Ini Daftarnya

Okezone • 3 hours ago

4
Kemenhub Tetapkan 40 Bandara Internasional Baru di Indonesia, Ini Daftarnya

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan 36 bandar udara umum sebagai bandar udara internasional, dan menetapkan 3 bandara khusus sebagai bandara internasional. Serta menetapkan 1 Bandara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai Bandar Udara Internasional.

Read More...

User's comments

^