Kemdiktisaintek Longgarkan Persyaratan Tugas Belajar PNS, Usia 57 Tahun Bisa Daftar

JPNN • 1 hour ago

2
Kemdiktisaintek Longgarkan Persyaratan Tugas Belajar PNS, Usia 57 Tahun Bisa Daftar

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melonggarkan persyaratan tugas belajar PNS. Salah satunya soal persyaratan usia yang mengakomodasi PNS berumur 57 tahun.

Read More...

User's comments

^