Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

Okezone • 2 hours ago

5
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025). amp;nbsp; Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun.

Read More...

User's comments

^