Kejagung Cekal 2 Bos Perusahaan Gula terkait Kasus Zarof Ricar Hingga Sidang Kasus Mutilasi Ricuh

Okezone • 3 hours ago

5
Kejagung Cekal 2 Bos Perusahaan Gula terkait Kasus Zarof Ricar Hingga Sidang Kasus Mutilasi Ricuh

Kejaksaan Agung mencekal dua petinggi PT Sugar Group Companies, Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf, terkait kasus TPPU eks pejabat MA Zarof Ricar, dengan larangan bepergian ke luar negeri sejak 23 April hingga 23 Oktober 2025. amp;nbsp; Sementara itu, Polres Pamekasan mengungkap empat kasus curanmor dalam sepekan dengan lima tersangka diamankan dan satu masih buron. amp;nbsp; Di Serang, suasana sidang kasus pembunuhan dan mutilasi yang menjerat Mulyana memanas saat jaksa menuntut hukuman mati, memicu kemarahan warga yang hadir hingga ricuh di ruang sidang.

Read More...

User's comments

^