JPU Buktikan Nadiem Perkaya Diri Lebih Dari Rp 6 Triliun di Kasus Chromebook

JPNN • Fri, 06 Mar 2026 03:56

71
JPU Buktikan Nadiem Perkaya Diri Lebih Dari Rp 6 Triliun di Kasus Chromebook

JPNN.com, JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta baru di persidangan kasus pengadaan laptop Chromebook. JPU mengantongi bukti kuat bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memperkaya diri lebih dari Rp 6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Read More...

User's comments

^