Jokowi Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Okezone • 5 hours ago

16
Jokowi Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meninggalkan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya usai membuat laporan soal tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). amp;nbsp; Jokowi melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa karena menuding ijazahnya palsu. amp;nbsp; Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi bersama tim kuasa hukum tiba Polda Metro Jaya sekira pukul 09.50 WIB. Jokowi langsung masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk segera membuat laporan. amp;nbsp; Namun, sekitar pukul 10.13 WIB, mantan Wali Kota Solo itu terlihat pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, dengan pengawalan ketat dari pasukan pengamanan Presiden (Paspampres). Hingga kini sudah ada dua laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan pertama dilayangkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat. amp;nbsp; Laporan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan kedua dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Read More...

User's comments

^