Inilah 7 Organisasi Advokat Resmi yang Diakui Pemerintah

JPNN • 2 hours ago

7
Inilah 7 Organisasi Advokat Resmi yang Diakui Pemerintah

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menetapkan tujuh organisasi advokat yang diakui secara sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Read More...

User's comments

^