Imigrasi Mendeportasi 9 WNA Pelaku Love Scamming

JPNN • Wed, 09 Jul 2025 20:10

48
Imigrasi Mendeportasi 9 WNA Pelaku Love Scamming

JPNN.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan berkedok percintaan (love scamming) secara online. Ditjen Imigrasi juga memasukkan para WNA itu ke dalam daftar cekal.

Read More...

User's comments

^