Hasto dan Tom Lembong Dapat Pengampunan dari Prabowo, Pengamat: Perlu Transparansi Alasan

JPNN • 23 hours ago

18
Hasto dan Tom Lembong Dapat Pengampunan dari Prabowo, Pengamat: Perlu Transparansi Alasan

JPNN.com, JAKARTA - Peniliti senior Citra Institute, Efriza menyatakan pemberian Amnesti dan Abolisi merupakan hak Prerogatif Presiden yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

Read More...

User's comments

^