Gugatan PPPK Tidak Hanya Kuat secara Substansi, FAIN: Terima Kasih, Prof Saldi

JPNN • 1 hour ago

5
Gugatan PPPK Tidak Hanya Kuat secara Substansi, FAIN: Terima Kasih, Prof Saldi

JPNN.com - JAKARTA - Gugatan uji materiil terhadap UU Nomor 20 Tahun 2023 yang diajukan PPPK yang tergabung dalam Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) memasuki babak baru setelah dilaksanakannya sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 April 2026.

Read More...

User's comments

^