Eks Kapolres Ngada divonis 19 tahun penjara, terbukti cabuli tiga anak dan unggah video di situs porno Australia

BBC News • 3 hours ago

23
Eks Kapolres Ngada divonis 19 tahun penjara, terbukti cabuli tiga anak dan unggah video di situs porno Australia

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, divonis 19 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang, NTT, Selasa (21/10) dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan.

Read More...

User's comments

^