Dua Karyawan Ekspedisi Didakwa Rusak Fasum dan Serang Polisi saat Kerusuhan Aksi Agustus

Okezone • 2 hours ago

7
Dua Karyawan Ekspedisi Didakwa Rusak Fasum dan Serang Polisi saat Kerusuhan Aksi Agustus

Dua pegawai jasa ekspedisi didakwa merusak fasilitas umum (fasum) dan melakukan kekerasan terhadap aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus 2025. Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Read More...

User's comments

^