Ditjen Imigrasi Berlakukan Ketentuan Baru Visa Kunjungan Untuk Calon TKA

JPNN • 7 hours ago

18
Ditjen Imigrasi Berlakukan Ketentuan Baru Visa Kunjungan Untuk Calon TKA

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru soal pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melaksanakan uji coba kemampuan (indeks visa C18).

Read More...

User's comments

^