Direksi dan Pegawai BUMN Berstatus Penyelenggara Negara, Wajib Lapor Kekayaan!

Okezone • 3 hours ago

7
Direksi dan Pegawai BUMN Berstatus Penyelenggara Negara, Wajib Lapor Kekayaan!

DPR dan pemerintah telah menyepakati pembahasan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Read More...

User's comments

^