Begini Aturan Baru Pajak Kripto, Tolong Disimak

JPNN • 1 hour ago

35
Begini Aturan Baru Pajak Kripto, Tolong Disimak

JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aturan terbaru pajak kripto yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 merupakan modal penting untuk pembangunan industri.

Read More...

User's comments

^