Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 2,41 Miliar di Nganjuk, Begini Kronologinya

JPNN • 1 hour ago

31
Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 2,41 Miliar di Nganjuk, Begini Kronologinya

JPNN.com, MALANG - Bea Cukai Kediri berhasil menindak 1,61 juta batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah truk di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (27/2).

Read More...

User's comments

^