Bea Cukai Sita 360.800 Batang Rokok Ilegal di Tanjungbalai, 2 Orang Jadi Tersangka

JPNN • 2 hours ago

7
Bea Cukai Sita 360.800 Batang Rokok Ilegal di Tanjungbalai, 2 Orang Jadi Tersangka

JPNN.com, TANJUNGBALAI - Sebanyak 360.800 batang rokok ilegal disita dalam penindakan melalui operasi gabungan antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Badan Intelijen Negara (BIN) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (30/7).

Read More...

User's comments

^