Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 29,5 Miliar, Tuh Lihat!

JPNN • 4 hours ago

3
Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 29,5 Miliar, Tuh Lihat!

JPNN.com, PAMEKASAN - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki memimpin langsung pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) eks penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Madura pada Rabu (6/8).

Read More...

User's comments

^