Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Ini Kronologinya

JPNN • Mon, 27 Oct 2025 14:46

62
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara, Ini Kronologinya

JPNN.com, ACEH UTARA - Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok tanpa pita cukai alias ilegal pada pertengahan Oktober 2025.

Read More...

User's comments

^