Bareskrim Ungkap Sindikat Gas Subsidi, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Okezone • Thu, 22 May 2025 13:01

72
Bareskrim Ungkap Sindikat Gas Subsidi, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Bareskrim Polri ungkap dua sindikat gas subsidi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp16,8 miliar. amp;nbsp; Sebanyak 10 tersangka ditetapkan dari dua lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan lebih dari 1.100 tabung gas elpiji.amp;nbsp; amp;nbsp; Kasus pertama terjadi di Tanjung Priok dengan lima tersangka dan 699 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya ke tabung 12 kg. Kasus kedua di Cipayung juga melibatkan lima tersangka dengan 462 tabung gas dan sejumlah peralatan turut diamankan. amp;nbsp; Para pelaku dijerat dengan UU Cipta Kerja dan UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. amp;nbsp; Reporter: Achmad Al Fiqri amp;nbsp; Baca artikel: Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Polri Tangkap 10 Orang dan Sita Ribuan Tabung

Read More...

User's comments

^