BahlilTetapkan Denda Hingga Rp 6,5 Miliar Bagi Pelanggaran Pertambangan di Kawasan Hutan

JPNN • 2 hours ago

6
BahlilTetapkan Denda Hingga Rp 6,5 Miliar Bagi Pelanggaran Pertambangan di Kawasan Hutan

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif denda administratif bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan untuk komoditas strategis.

Read More...

User's comments

^