Article 33 Indonesia: Revisi UU Sisdiknas Sangat Krusial, Masyarakat Sipil Harus Dilibatkan

JPNN • 3 hours ago

4
Article 33 Indonesia: Revisi UU Sisdiknas Sangat Krusial, Masyarakat Sipil Harus Dilibatkan

JPNN.com - JAKARTA - Article 33 Indonesia menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sangat krusial untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua lapisan masyarakat.

Read More...

User's comments

^