Arsjad Rasjid Cs Kalah di MA, Pemegang Saham PT Krama Yudha Bebas dari Tuduhan Utang & Kepailitan

JPNN • 18 hours ago

10
Arsjad Rasjid Cs Kalah di MA, Pemegang Saham PT Krama Yudha Bebas dari Tuduhan Utang & Kepailitan

JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Agung resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Rozita Binte Puteh dan Ery Rizly bin Eka Rasja Putra Said selaku ahli waris almarhum Eka Rasja Putra Said, menyusul putusan pailit yang sebelumnya dinilai kontroversial.

Read More...

User's comments

^