Agus penyandang disabilitas divonis 10 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual di NTB

BBC News • Tue, 27 May 2025 16:46

70
Agus penyandang disabilitas divonis 10 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual di NTB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Yang merupakan seorang penyandang tunadaksa.

Read More...

User's comments

^